Unit percontohan Rumah Layak Huni (RLH) di kawasan Dinas Perkim Kutim. Foto: Miftah Pro Kutim/Dok Disperkim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menghadirkan unit percontohan Rumah Layak Huni (RLH) sebagai bentuk transparansi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat terkait standar hunian yang diberikan melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berlokasi di kawasan Kantor Dinas Perkim, bangunan tersebut kini memasuki tahap akhir penyelesaian dan diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat untuk melihat secara langsung kualitas, spesifikasi, dan tata ruang hunian yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah.
Kepada Pro Kutim, Rabu (17/6/2026) kemarin, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, mewakili Kepala Dinas Perkim Ahmad Iip Makrup, mengatakan keberadaan unit percontohan tersebut bertujuan memberikan gambaran nyata kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai ukuran, desain, serta standar konstruksi yang diterapkan dalam program bantuan perumahan pemerintah daerah.
“Selama ini masyarakat hanya melihat hasil akhirnya di lapangan. Karena itu kami membuat satu rumah contoh agar masyarakat bisa mengetahui secara nyata seperti apa bentuk bangunan, ukuran ruangan, hingga kualitas material yang digunakan dalam program rumah layak huni,” ujarnya.

Menurutnya, rumah contoh tersebut dibangun dengan spesifikasi yang sama seperti rumah yang diberikan kepada penerima manfaat. Sesuai ketentuan yang berlaku, bangunan memiliki luas maksimal tipe 36 dengan dua kamar tidur berukuran 3 x 3 meter, ruang tamu, ruang keluarga, serta kamar mandi dan toilet yang memenuhi standar hunian layak.
“Ini merupakan standar yang selama ini kami terapkan. Jadi masyarakat bisa melihat langsung dimensi rumahnya, tata ruangnya, dan kualitas bangunannya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mohammad Noor menerangkan bahwa rumah contoh tersebut menggunakan material UPVC yang memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya tahan terhadap air, tahan api, serta menggunakan sistem konstruksi knockdown yang lebih fleksibel dan efisien dalam proses pembangunan.
Selain itu, desain pondasi juga disesuaikan dengan kondisi geografis lokasi pembangunan. Untuk wilayah dataran digunakan pondasi umpak beton, sementara daerah dengan karakteristik tertentu dapat menggunakan pondasi tiang, termasuk tiang ulin, dengan ketinggian yang menyesuaikan kondisi lahan.

“Karakter wilayah di Kutai Timur sangat beragam. Karena itu konstruksi rumah juga menyesuaikan kondisi lapangan, baik dari sisi pondasi maupun ketinggian bangunan agar tetap aman dan nyaman ditempati,” katanya.
Program pembangunan rumah layak huni sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutim dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk kategori pembangunan rumah baru, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 115 juta per unit, sedangkan program peningkatan kualitas atau bedah rumah mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp 60 juta per unit.
Dengan spesifikasi tipe 36 dan tata ruang yang memadai, kualitas rumah program ini dinilai mampu memberikan hunian yang lebih nyaman, sehat, dan layak bagi penerima manfaat. Sasaran utama program adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
Mohammad Noor menegaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berjenjang melalui verifikasi mulai dari tingkat RT, desa atau kelurahan, hingga kecamatan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan paling membutuhkan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat, Dinas Perkim Kutim juga menyediakan akses permohonan bantuan rumah layak huni secara daring. Masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan, mekanisme pengajuan, maupun alur verifikasi penerima manfaat dapat mengakses informasi tersebut melalui situs https://www.rutilahu.com/.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memahami tahapan pengusulan bantuan secara lebih jelas, mulai dari pengajuan di tingkat RT, desa atau kelurahan, hingga proses verifikasi yang dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah kecamatan dan Dinas Perkim. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memastikan seluruh warga memiliki akses informasi yang sama terkait program bantuan perumahan.
Dengan hadirnya rumah contoh dan dukungan sistem layanan berbasis daring, Pemerintah Kabupaten Kutim berupaya memastikan pelaksanaan program rumah layak huni berjalan secara terbuka, terukur, dan tepat sasaran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan target pemenuhan 1.000 unit rumah layak huni selama lima tahun ke depan, sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat merasakan manfaat hunian yang aman, sehat, dan layak.(kopi8/kopi13/kopi3)











