Widget Gambar

111 Aktivis PATBM Disiapkan Lindungi Anak di 10 Desa Muara Wahau

111 Aktivis PATBM Disiapkan Lindungi Anak di 10 Desa Muara Wahau
kopi 15
Memuat tombol bagikan...

Istimewa

MUARA WAHAU – Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kekerasan terjadi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan desa. Karena itu, jejaring masyarakat di tingkat desa diperkuat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.

Untuk itu sebanyak 111 perwakilan dari 10 desa mengikuti pengukuhan dan pelatihan Aktivis PATBM yang berlangsung di Gedung BPU Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (16/9/2026). Mereka dipersiapkan untuk menjadi bagian dari jejaring perlindungan anak yang mampu mengenali potensi risiko, melakukan pencegahan, serta membantu merespons persoalan anak di lingkungan masing-masing.

Sepuluh desa tersebut yakni Muara Wahau, Nehas Liah Bing, Wanasari, Daq Lay, Jak Luay, Karya Bakti, Long Wehea, Benhes, Wahau Baru, dan Deabeq.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Riduan, mengatakan penguatan PATBM merupakan langkah strategis membangun jejaring pengaman sosial berbasis masyarakat, terutama untuk mencegah dan menangani persoalan kekerasan terhadap anak di wilayah pedesaan.

Menurutnya, anak merupakan aset penting sekaligus bagian dari masa depan daerah. Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.

“Anak adalah aset berharga dan penentu masa depan Kutai Timur. Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam arahannya.

Riduan mengingatkan, ancaman terhadap anak dapat muncul dari lingkungan yang paling dekat, mulai dari kekerasan, perundungan hingga eksploitasi. Kondisi tersebut membuat masyarakat memiliki posisi penting untuk mengenali tanda-tanda persoalan sejak dini.
Melalui PATBM, masyarakat diharapkan tidak hanya datang ketika kasus sudah terjadi.

“Jangan biarkan semangat ini berhenti setelah pelatihan. Pastikan rencana kerja yang disusun dapat diimplementasikan secara nyata di desa,” tegas Riduan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara aktivis PATBM, pemerintah desa dan kecamatan, puskesmas, serta DP3A Kutai Timur. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang menyangkut anak dapat direspons secara tepat dan tetap mengutamakan kepentingan serta perlindungan korban.

Pelatihan tersebut menghadirkan fasilitator nasional PATBM, Widyatmike Gede Mulawarman dan Siti Khotijah. Materi diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pencegahan kekerasan, deteksi dini, pendampingan awal, serta pengorganisasian masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Sementara itu, sambutan Kepala DP3A Kutai Timur disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti. Ia menegaskan perlindungan anak merupakan bagian penting dalam membangun masa depan daerah karena setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
Menurutnya, kedekatan aktivis dengan masyarakat menjadi salah satu kekuatan PATBM.

“Pastikan rencana kerja yang disusun dapat diimplementasikan secara nyata di desa,” pesan Supianti.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Muara Wahau dan seluruh pihak yang mendukung penguatan PATBM. Menurutnya, keberadaan aktivis di desa harus diterjemahkan menjadi kegiatan yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama melalui edukasi dan pencegahan.

Dengan terbentuknya jejaring PATBM di 10 desa, upaya perlindungan anak di Muara Wahau diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. Tantangannya kini bukan sekadar mempertahankan keberadaan aktivis, tetapi memastikan mereka aktif bekerja, membangun kesadaran keluarga, dan mampu menghubungkan masyarakat dengan layanan perlindungan ketika anak menghadapi persoalan.

Perlindungan anak pada akhirnya tidak dimulai ketika sebuah kasus menjadi besar. Ia dimulai dari kemampuan keluarga dan masyarakat mengenali risiko, berani mencegah, serta tidak membiarkan kekerasan terhadap anak dianggap sebagai persoalan biasa.(kopi15/kopi4/kopi3)

Memuat tombol bagikan...