Widget Gambar

Bupati Kutim Lantik 7 Anggota BPD PAW, Tekankan Integritas dan Transparan

Bupati Kutim Lantik 7 Anggota BPD PAW, Tekankan Integritas dan Transparan
kopi 14
Memuat tombol bagikan...

Bupati Kutim saat melantik Anggota BPD PAW Lima Desa di Kecamatan Bengalon. Foto : Nasruddin/Pro Kutim

BENGALON - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengambil sumpah dan melantik tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antarwaktu (PAW) dari lima desa di Kecamatan Bengalon, Minggu (27/9/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltim Arfan, Anggota DPRD Kutim Syaiful Bakhry, Camat Bengalon Muhammad Harun Al Rasyid, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, kepala dan perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Tujuh anggota BPD PAW tersebut berasal dari lima desa. Rinciannya, dua orang dari Desa Sepaso Timur, satu orang dari Desa Sepaso Selatan, dua orang dari Desa Muara Bengalon, satu orang dari Desa Tepian Indah, dan satu orang dari Desa Sekerat.

Dalam arahannya, Ardiansyah mengatakan, pengisian anggota BPD melalui mekanisme PAW diperlukan untuk memastikan fungsi kelembagaan di tingkat desa tetap berjalan. Menurut dia, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Ia kemudian mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi administratif. Sumpah yang diucapkan, kata dia, mengandung tanggung jawab moral kepada masyarakat sekaligus kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Selamat kepada seluruh anggota BPD Penggantian Antarwaktu yang baru dilantik. Ingatlah bahwa sumpah yang diucapkan di bawah Al-Qur'an ini merupakan bentuk tanggung jawab pribadi yang sangat besar, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan, anggota BPD harus mampu menjalankan tugas secara objektif dan tidak membawa kepentingan politik praktis dalam menjalankan amanah masyarakat.

Menurut Ardiansyah, BPD memiliki sejumlah fungsi penting, mulai dari membahas program pembangunan desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bersama kepala desa hingga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Anggota BPD adalah representasi non-partisan yang dipercaya oleh warga. Tugas utama kalian adalah membantu menyusun program pembangunan, membahas APBD Desa bersama kepala desa, serta menjalankan fungsi pengawasan tata kelola pemerintahan desa secara transparan," katanya.

Ardiansyah juga meminta anggota BPD memahami regulasi yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar pengambilan keputusan tidak dilakukan berdasarkan asumsi atau perkiraan semata.

"Jangan sampai anggota BPD bekerja hanya berdasarkan dugaan atau ilmu kira-kira. Pahami betul Peraturan Desa, Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, hingga Undang-Undang agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain berbicara mengenai tugas BPD, Ardiansyah juga menyampaikan permohonan maaf karena terlambat menghadiri kegiatan pelantikan. Sebelumnya, ia mengikuti agenda olahraga Bupati Running Fest 2026 kategori 5 kilometer di wilayah tersebut.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan hadir di aula ini, karena pagi tadi saya harus melepas sekaligus ikut lari dalam acara Bupati Running Fest 2026 kategori 5 kilometer," ujarnya.

Selumnya, Camat Bengalon Muhammad Harun Al Rasyid, mengapresiasi pelaksanaan pelantikan tujuh anggota BPD PAW dari lima desa tersebut. Ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa.

"Ada tujuh anggota BPD dari lima desa yang dilantik hari ini. Kami berharap dan berdoa agar mereka semua dapat bertugas dengan penuh amanah demi kemajuan desanya masing-masing," ujarnya.

Ia juga mengingatkan BPD agar menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan tetap membangun hubungan kerja yang baik dengan kepala desa.

"BPD adalah bagian penting dari pemerintahan desa dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami berpesan jangan menempatkan diri seperti lembaga audit yang mencari-cari kesalahan, tetapi jadilah mitra kerja yang merangkul dan menguatkan pemerintah desa agar dinamika pembangunan tetap terjaga," katanya.

Dengan adanya pelantikan anggota BPD PAW diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, keberadaan BPD di lima desa tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan desa yang transparan, harmonis, dan berkelanjutan. (kopi14/kopi13)

Memuat tombol bagikan...