Widget Gambar

Hari Ini, Bupati Kutim Undang Perusahaan Sawit Bahas Stabilitas Harga TBS

Hari Ini, Bupati Kutim Undang Perusahaan Sawit Bahas Stabilitas Harga TBS
hms3
Memuat tombol bagikan...

Persiapan Rapat Koordinasi Perusahaan Perkebunan. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjadwalkan rapat koordinasi dengan puluhan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut pada Rabu, (17/6/2026) ini. Pertemuan yang akan berlangsung di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim itu menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu strategis sektor perkebunan, termasuk stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Undangan rapat ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melalui surat bernomor B-500.8.1/1106/BUP tertanggal 9 Juni 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekebun dan keberlangsungan investasi yang telah berkembang di Kutim.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama. Pemerintah ingin memastikan tata kelola perkebunan berjalan baik, investasi tetap tumbuh, namun kepentingan pekebun juga terlindungi,” ujar Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Bagian Protokol Komunikasi Sekretariat Kabupaten Kutim Pimpinan Iwan Adiputra.

Menurut dia, sektor perkebunan sawit memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah Pemkab Kutim dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit di daerah. Forum ini juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk menyamakan persepsi mengenai berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan pekebun dan keberlanjutan investasi.

Puluhan perusahaan dan grup perkebunan tercatat masuk dalam daftar undangan. Di antaranya Gunta Samba Group, Sinar Mas Group, Dharma Satya Nusantara Group, Astra Group, Palma Serasih Group, Dharma Agung Wijaya Group, Teladan Prima Agro Group, Kuala Lumpur Kepong Group, Triputra Agro Persada Group, Rea Kaltim Group, Sawit Nusantara Makmur Utama Group, Evans Group, dan Kayan Patria Pratama Group. Selain grup perusahaan besar, sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutim juga diundang untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut. Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha dapat hadir guna membangun kesepahaman terkait tata kelola perkebunan yang sehat dan berkeadilan.

Kepala Dinas Perkebunan Kutim Arief Nur Wahyuni mengatakan rapat tersebut juga menjadi momentum untuk menghimpun data dan masukan dari perusahaan terkait kondisi aktual sektor perkebunan di lapangan.

“Kami berharap seluruh perusahaan dapat hadir dan menyampaikan data yang diminta sesuai format yang telah disiapkan. Data tersebut penting sebagai bahan evaluasi dan penyusunan langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sektor perkebunan,” kata Arief Nur Wahyuni.

Dalam lampiran surat undangan, perusahaan juga diminta menyampaikan data sesuai format yang telah ditetapkan dan diserahkan kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Kutim melalui Ratu Shanti Hidayanti. Arief menambahkan bahwa komunikasi yang intensif antara pemerintah dan perusahaan diperlukan. Untuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul di tengah dinamika industri sawit dan perubahan regulasi yang sedang berlangsung.

“Melalui koordinasi ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang diterapkan. Tujuan akhirnya adalah menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Bagi Pemkab Kutim, rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda administratif. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekebun dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Di tengah dinamika industri sawit nasional dan berbagai perubahan regulasi yang tengah berlangsung, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan perusahaan dinilai penting untuk menjaga stabilitas usaha sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat. Melalui forum koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta keselarasan langkah dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sehingga sektor sawit tetap menjadi penopang kesejahteraan masyarakat serta sumber pertumbuhan ekonomi Kutim pada masa mendatang. (kopi3)

Memuat tombol bagikan...