Widget Gambar

ISPA Naik 19 Persen, Kutim Siagakan Layanan 24 Jam

ISPA Naik 19 Persen, Kutim Siagakan Layanan 24 Jam
hms3
Memuat tombol bagikan...

SANGATTA - Kabut asap bukan hanya mengubah warna langit Kutai Timur (Kutim). Dampaknya mulai terukur pada kesehatan masyarakat. Dalam satu pekan terakhir, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat mencapai 1.015 kasus atau meningkat 19,02 persen di Borneo. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pun mempertebal kesiapsiagaan layanan kesehatan setelah kualitas udara dinyatakan berada dalam kategori berbahaya.

Langkah tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Kutim tentang Penanganan Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kutim yang ditetapkan pada 17 September 2026.

Rumah sakit, puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta membuka layanan kegawatdaruratan selama 24 jam. Tenaga kesehatan, obat-obatan, oksigen, nebulizer, dan sistem rujukan harus dipersiapkan secara memadai. Fasilitas kesehatan juga diminta memperkuat kemampuan mendeteksi dan menangani penyakit yang berkaitan dengan paparan kabut asap.

Pemantauan tidak berhenti pada ISPA. Pemerintah mengarahkan pemantauan harian terhadap pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit, serta penyakit jantung dan paru melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Rumah sakit dan puskesmas sebagai unit pelapor diwajibkan menyampaikan setiap kasus dalam waktu kurang dari 24 jam melalui SKDR EBS. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya agar perubahan kondisi kesehatan masyarakat dapat diketahui dengan cepat dan ditindaklanjuti. Kewaspadaan juga diperluas terhadap penyakit sensitif iklim lainnya pada musim kemarau, termasuk malaria dan dengue.

"Puskesmas diminta memperkuat penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk serta penerapan higiene dan sanitasi," pinta Bupati.

Sementara itu, pengukuran kualitas udara tetap dilakukan secara berkala oleh puskesmas di wilayah kerja masing-masing. Data pengukuran disampaikan kepada Posko Penanganan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk diverifikasi sebelum diumumkan kepada masyarakat.

Kondisi udara yang menjadi latar kebijakan itu bukan perkara sepele. Pada 16 September 2026, konsentrasi PM2,5 di Kutim tercatat berada pada kisaran 85-120 mikrogram per meter kubik, lebih tinggi daripada baku mutu udara ambien sebesar 55 mikrogram per meter kubik. Pengukuran di Puskesmas Sangatta Utara pada 17 September memperlihatkan angka yang jauh lebih tinggi. Di dalam gedung, PM2,5 mencapai 313 mikrogram per meter kubik dan PM10 sebesar 748 mikrogram per meter kubik.

Di luar gedung, PM2,5 mencapai 573 mikrogram per meter kubik dan PM10 menembus 1.450 mikrogram per meter kubik. Dalam surat edaran pemerintah, kondisi tersebut termasuk kategori berbahaya. Perlindungan khusus diberikan kepada kelompok rentan. Bayi dan balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta penderita asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan penyakit jantung menjadi kelompok yang mendapat prioritas.

Masker gratis disiapkan dan didistribusikan kepada masyarakat. Untuk kelompok rentan, pemerintah memprioritaskan masker N95, KN95, atau yang setara. Fasilitas kesehatan maupun gedung pemerintah yang ditunjuk juga diminta menyiapkan ruang udara bersih atau clean air shelter, yakni ruang perlindungan dengan kualitas udara yang lebih bersih, yang dilengkapi alat penjernih udara bagi kelompok rentan.

Bagi masyarakat, pemerintah meminta pengurangan aktivitas di luar ruangan. Warga yang memiliki penyakit kronis diminta menyiapkan obat rutin dan inhaler. Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang sesuai.

Keluhan berupa sesak napas, batuk berkepanjangan, atau nyeri dada menjadi alasan untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam penanganan tersebut, pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama. Surat edaran menegaskan, “Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama”. (kopi3)

Memuat tombol bagikan...