MUARA WAHAU – Kemampuan masyarakat mengenali risiko, mencegah kekerasan, dan merespons persoalan anak menjadi bagian penting untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. Hal itu menjadi fokus pengukuhan dan pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) desa se-Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tidak hanya diarahkan pada pembentukan kepengurusan, tetapi juga membekali aktivis dengan pengetahuan dan keterampilan agar keberadaan PATBM memberi dampak nyata bagi perlindungan anak.

Widyatmike Gede Mulawarman dan Siti Khotijah hadir sebagai narasumber sekaligus fasilitator. Keduanya memberikan penguatan mengenai peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak, mengenali berbagai faktor risiko, serta membangun lingkungan keluarga dan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak.
Widyatmike menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga layanan.
Masyarakat, terutama mereka yang berada paling dekat dengan kehidupan anak, memiliki posisi penting untuk melihat lebih awal ketika muncul persoalan.
“Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat. Masyarakat memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Widyatmike.

Dalam pelatihan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, faktor risiko, langkah pencegahan, hingga mekanisme yang perlu ditempuh ketika menemukan dugaan kasus.
Pemahaman tersebut penting agar aktivis mampu memberikan respons yang tepat tanpa melakukan tindakan yang justru dapat memperburuk keadaan atau merugikan anak.
Pada kesempatan tersebut, Widyatmike juga menekankan pentingnya jejaring. Aktivis PATBM perlu membangun hubungan kerja dengan pemerintah desa, kecamatan, layanan kesehatan, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan terkait lainnya. Dengan jejaring tersebut, persoalan anak dapat diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menanganinya.
Sementara itu, Siti Khotijah memberikan penguatan mengenai bagaimana PATBM dapat membangun kesadaran masyarakat dari tingkat paling dasar. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan hanya agenda ketika muncul kasus.

Aktivis didorong aktif melakukan sosialisasi kepada orang tua, anak, dan kelompok masyarakat di desa. Edukasi tersebut penting agar keluarga memahami hak anak, mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, serta tidak menganggap persoalan yang dialami anak sebagai sesuatu yang harus ditutup atau diselesaikan sendiri.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ketika ada persoalan, jangan dibiarkan, tetapi harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat,” jelas Siti Khotijah.
Dengan pendekatan tersebut, keberadaan PATBM di desa diharapkan tidak berhenti pada nama kepengurusan atau kegiatan pengukuhan. Aktivis perlu hadir dalam kehidupan masyarakat, membangun komunikasi dengan keluarga, mengenali kerentanan anak, serta menjadi penghubung ketika anak membutuhkan perlindungan dan layanan lebih lanjut.

Muara dari penguatan PATBM adalah perubahan di lingkungan tempat anak tumbuh: keluarga yang semakin sadar hak anak, masyarakat yang lebih peka terhadap kekerasan, serta desa yang memiliki mekanisme pencegahan dan respons ketika anak menghadapi persoalan.
Pengukuhan dan pelatihan PATBM desa se-Kecamatan Muara Wahau menjadi langkah awal untuk membangun perlindungan anak yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tantangannya bukan sekadar memastikan aktivis terbentuk, tetapi memastikan pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan yang membuat anak lebih aman, terlindungi, dan memiliki ruang tumbuh yang layak.(kopi15/kopi4/kopi3)








