SANGATTA – Pemerintahan digital bukan sekadar soal aplikasi atau kelengkapan dokumen. Bagi masyarakat, keberhasilannya diukur dari seberapa mudah warga memperoleh layanan, seberapa cepat urusan diselesaikan, serta seberapa kecil kebutuhan untuk berpindah dari satu meja ke meja lain. Karena itu, evaluasi kinerja pemerintahan digital menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi digital benar-benar memberi manfaat dalam pelayanan publik.
Hal tersebut mengemuka dalam Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (PEMDI) 2026 yang berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), Selasa (22/9/2026). Saat ini telah memasuki tahap interviu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 21–30 September 2026.
Tahapan ini dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H. Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim Herwin, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Reza Tri Akbari.

Bagi Kutai Timur, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana sistem digital yang dibangun telah digunakan dan terhubung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bukan hanya apakah sebuah aplikasi tersedia, tetapi apakah teknologi tersebut mampu membuat pelayanan lebih sederhana, data lebih tertata, dan keputusan pemerintah ditopang informasi yang lebih akurat.
Noviari Noor menegaskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dalam memenuhi indikator penilaian. Dokumen pendukung diperlukan untuk menunjukkan bahwa sistem dan program digital yang dikembangkan benar-benar telah dijalankan.
“Yang kurang kita lengkapi menjadi cukup, yang cukup kita tingkatkan menjadi baik. Dengan begitu indeks penilaian kita bisa meningkat,” ujar Noviari.

Menurutnya, pembenahan tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah. Setiap OPD harus memastikan program digital yang menjadi kewenangannya memiliki data pendukung sekaligus menunjukkan penerapan di lapangan.
Sementara itu, Ronny Bonar H. Siburian meminta OPD segera menyerahkan data dukung dalam format PDF kepada Diskominfo Staper. Batas waktu yang diberikan paling lambat empat hari kerja agar masih tersedia kesempatan untuk memeriksa, mengunggah, dan menyempurnakan berkas sebelum penilaian berakhir.
“Kami berharap hari Jumat seluruh data sudah terkumpul di Kominfo, sehingga hari Senin seluruh evidence bisa diunggah sebelum batas waktu,” katanya.
Ronny menyebut indeks PEMDI Kutai Timur saat ini berada pada angka 1,44, sedikit di atas rata-rata nasional 1,38. Melalui pemenuhan indikator yang masih kurang, daerah menargetkan indeks meningkat ke kisaran 1,55–1,60, mendekati target nasional 1,70.

Namun, peningkatan angka tersebut bukan tujuan akhir. Nilai evaluasi seharusnya menjadi gambaran tentang kualitas tata kelola digital yang pada akhirnya berkaitan dengan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pemerintah.
Sistem yang saling terhubung, misalnya, dapat mengurangi pengulangan pengisian data, mempercepat pertukaran informasi antarperangkat daerah, serta membantu pemerintah memberikan pelayanan berdasarkan data yang lebih mutakhir. Jika diterapkan secara konsisten, digitalisasi juga dapat mempersempit ruang terjadinya proses administrasi yang panjang dan tidak efisien.
Karena itu, Ronny mengingatkan OPD tidak hanya mengejar kelengkapan berkas menjelang batas penilaian.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk membenahi pelaksanaan Pemerintahan Digital di Kabupaten Kutai Timur. Jangan menunggu lima hari, lebih baik tiga atau empat hari kerja sudah selesai agar masih ada waktu melakukan penyempurnaan,” pungkasnya.
Evaluasi PEMDI 2026 dengan demikian menjadi kesempatan untuk menguji apakah transformasi digital di Kutai Timur benar-benar bergerak dari sekadar penyediaan sistem menuju perbaikan tata kelola dan pelayanan. Ukuran akhirnya bukan hanya naiknya indeks, tetapi apakah perubahan tersebut membuat masyarakat memperoleh layanan pemerintah yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan dapat diandalkan. (kopi10/kopi4/kopi3)








