Widget Gambar

Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Program Warga Kembali Didorong

Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Program Warga Kembali Didorong
Kopi 8
Memuat tombol bagikan...

Teks foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA-PPAS 2026. (Miftah/Pro Kutim)

SANGATTA - Ada tambahan Rp644,36 miliar dalam proyeksi pendapatan Kutai Timur (Kutim) pada Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp5,76 triliun kini diperkirakan mencapai Rp6,40 triliun. Kenaikan ini memberi pemerintah daerah peluang menata kembali belanja dan menghidupkan program yang sebelumnya belum dapat disesuaikan dalam anggaran berjalan.

Manfaat perubahan itu terutama terletak pada kesempatan pemerintah memenuhi kebutuhan yang belum tertampung. Tambahan penerimaan dapat menjadi pijakan untuk mengembalikan sejumlah program kerja yang sempat tertunda akibat pergeseran anggaran, sehingga belanja daerah tetap diarahkan pada kebutuhan yang hendak dituntaskan hingga akhir 2026. Proyeksi tersebut disampaikan Pemkab Kutim melalui Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).

Perubahan pendapatan itu akan diikuti penataan kembali struktur belanja. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu mencermati kebutuhan aktual dan kemampuan keuangan daerah sebelum menentukan alokasi atas penerimaan yang bertambah tersebut. Proses itu berlangsung dalam tenggat yang cukup singkat. Pemkab Kutim menargetkan pembahasan Perubahan APBD 2026 rampung sebelum batas akhir September, dengan agenda ketok palu pada 30 September.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan persoalan utama dalam penyusunan perubahan anggaran adalah memastikan kebutuhan pembiayaan daerah dapat dipenuhi ketika waktu pembahasan kian terbatas.

“Kalau secara normatif waktunya memang akhir September ini sudah batas terakhir. Karena itu tingkat kesulitan kita ada pada pemenuhan anggaran yang dibutuhkan. Makanya kita terus berkomunikasi dengan Provinsi maupun Kementerian Keuangan,” ujar Ardiansyah.

Pemkab Kutim berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan untuk memastikan tambahan anggaran yang diperlukan dapat diperhitungkan dalam perubahan APBD. Menurut Ardiansyah, upaya tersebut mulai membuahkan hasil dengan adanya tambahan anggaran pada September 2026.

“Alhamdulillah, ada angin segar berupa tambahan anggaran di bulan September ini. Mudah-mudahan terpenuhi sehingga target ketok palu pada 30 September nanti bisa tercapai,” katanya.

Kenaikan pendapatan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk meninjau kembali program kerja yang sebelumnya belum dapat disesuaikan saat terjadi pergeseran anggaran. Pemerintah daerah berharap perubahan P-KUA dan P-PPAS dapat memberikan tempat bagi program-program tersebut untuk kembali dilaksanakan. Ardiansyah mengatakan langkah tersebut penting agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian postur keuangan.

“Yang tidak kalah penting, kita berharap perubahan plafon anggaran sementara ini mampu mendongkrak kembali program-program kerja yang kemarin saat pergeseran belum bisa disesuaikan. Dengan perubahan ini, kita bisa kembali melaksanakan program-program tersebut dengan baik untuk masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan arah pemanfaatan tambahan penerimaan. Memberi keleluasaan untuk menyusun kembali belanja sesuai kebutuhan yang masih tersisa. Karena itu, tahap pembahasan menjadi bagian menentukan sebelum angka Rp6,40 triliun tersebut benar-benar memiliki dampak melalui belanja daerah.

Bagi publik, perubahan APBD baru berarti ketika keputusan anggaran berujung pada program yang dapat dijalankan. Program yang sebelumnya belum terakomodasi memperoleh kesempatan untuk kembali masuk dalam pelaksanaan, sementara pemerintah dan DPRD harus memastikan setiap penyesuaian tetap berlandaskan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan proyeksi pendapatan Rp6,40 triliun, Kutim kini memiliki kapasitas penerimaan yang lebih besar dibandingkan perhitungan sebelumnya. Tantangannya adalah mengolah kenaikan tersebut secara cermat dalam sisa waktu tahun anggaran.

Jika pembahasan berjalan sesuai target, perubahan APBD dapat menjadi sarana untuk mempercepat kembali pelaksanaan program yang sebelumnya belum tersesuaikan. Pada akhirnya, keberhasilan perubahan anggaran tidak hanya tercermin dari bertambahnya pendapatan daerah, tetapi dari kemampuan pemerintah menerjemahkan tambahan tersebut menjadi belanja yang benar-benar menjawab kebutuhan publik. (kopi8/kopi4/kopi3)

Memuat tombol bagikan...