Widget Gambar

Perlindungan Anak Tak Cukup Menunggu Kasus, PATBM Diperkuat di 10 Desa Muara Wahau

Perlindungan Anak Tak Cukup Menunggu Kasus, PATBM Diperkuat di 10 Desa Muara Wahau
kopi 15
Memuat tombol bagikan...

Foto: Istimewa

MUARA WAHAU – Perlindungan anak tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan dan deteksi dini perlu dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk desa. Karena itu, jejaring Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) diperkuat di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pengukuhan dan pelatihan 111 aktivis PATBM dari 10 desa di Gedung BPU Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (16/9/2026). Para aktivis dibekali pengetahuan mengenai hak anak, pencegahan kekerasan, penanganan awal, serta edukasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Riduan, mengatakan keberadaan PATBM penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan anak.

Aktivis di tingkat desa diharapkan mampu mengenali potensi kekerasan, melakukan pencegahan, serta menghubungkan masyarakat dengan pihak terkait ketika persoalan terhadap anak terjadi.

“Jangan biarkan semangat ini berhenti setelah pelatihan. Pastikan rencana kerja yang disusun dapat diimplementasikan secara nyata di desa,” tegas Riduan.

Pengukuhan aktivis PATBM dilakukan Camat Muara Wahau, Marlianto. Para peserta berasal dari Desa Muara Wahau, Nehas Liah Bing, Wanasari, Daq Lay, Jak Luay, Karya Bakti, Long Wehea, Benhes, Wahau Baru, dan Deabeq.

Sekretaris Kecamatan Muara Wahau, Meylinda, menegaskan perlindungan anak harus dimulai dari keluarga dan masyarakat. Menurutnya, PATBM dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan masyarakat. Karena itu, keberadaan PATBM di setiap desa sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, sambutan Kepala DP3A Kutai Timur yang disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti, menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, keluarga, dan berbagai lembaga perlu membangun koordinasi agar persoalan anak dapat dikenali dan ditangani lebih dini.

Pelatihan menghadirkan fasilitator nasional PATBM, Widyatmike Gede Mulawarman dan Siti Khotijah. Kegiatan diarahkan agar aktivis tidak hanya memahami persoalan perlindungan anak, tetapi mampu menerjemahkannya dalam aksi nyata di desa.

Dengan jejaring PATBM di 10 desa, Muara Wahau diharapkan memiliki sistem perlindungan anak yang lebih dekat dengan masyarakat. Ukurannya bukan sekadar jumlah aktivis yang dikukuhkan, tetapi sejauh mana mereka mampu mencegah kekerasan, memperkuat kepedulian keluarga, dan memastikan anak memperoleh lingkungan yang aman.(kopi15/kopi4/kopi3)

Memuat tombol bagikan...