Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad saat menyampaikan materi. Foto: Lintang/Awal Pro Kutim
SANGATTA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi FKUB se-Kutim 2026 di D'Lounge Hotel Royal Victoria, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara FKUB, pemerintah daerah, serta berbagai unsur masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Kutim.
Ketua FKUB Kutim, Ismaun, mengatakan FKUB Kutim telah berdiri sejak 2006 dan saat ini memasuki periode kepengurusan kelima. Ia menyebut rapat koordinasi serupa telah dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Dalam kesempatan tersebut, Ismaun juga menyampaikan rencana Kutim menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama se-Kalimantan Timur pada 2028. Persiapan kegiatan tersebut akan dilanjutkan melalui rapat kerja pada tahun depan.

“Insyaallah tahun 2028 Kutai Timur mendapatkan kehormatan akan menjadi tuan rumah Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama se-Kalimantan Timur,” ujar Ismaun.
Ismaun menegaskan, keberadaan FKUB bukan sekadar menjadi wadah pertemuan antarumat beragama, tetapi juga memiliki peran sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh pengurus FKUB, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk memegang tiga prinsip utama dalam menjalankan tugas, yakni saling memanusiakan, saling menghormati, dan saling mengingatkan.
“Marilah kita terus menjaga dan konsisten dalam amanah menjalankan tugas kita di kerukunan umat beragama ini di mana pun kita berada, khususnya di Kutai Timur,” katanya.

Menurutnya, kerukunan juga harus diwujudkan dengan menghormati umat beragama lain dalam menjalankan ibadahnya. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan perseteruan antarumat beragama, FKUB diharapkan dapat hadir sebagai penengah.
Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, sekaligus menjadi pemateri pada rakor tersebut, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim dalam memfasilitasi ruang-ruang perjumpaan antarumat beragama.
Adib menilai keberadaan forum kerukunan hingga tingkat kecamatan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat toleransi. Namun, ia menekankan agar hasil koordinasi tidak berhenti di tingkat pengurus FKUB saja.

“Ini bagian dari ikhtiar yang sangat luar biasa dan bukti perhatian dari pemerintah, dari Pemda yang sangat luar biasa kepada FKUB,” kata Adib.
Ia meminta para pengurus FKUB yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi duta kerukunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pemahaman mengenai kerukunan harus diteruskan hingga tingkat masyarakat.
“Jangan sampai pemahamannya hanya turun di level para pengurus FKUB di kabupaten, di kecamatan, lalu RT-nya tidak bergerak di masyarakat. Nah, RT yang bergerak memahamkan di masyarakat itu penting,” ujarnya.
Adib juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi terkait kerukunan umat beragama, termasuk ketentuan mengenai pendirian rumah ibadah yang diatur dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Selain kerukunan antarumat beragama, Adib turut mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan. Ia memperkenalkan konsep ecotheology, yakni pendekatan yang mendorong manusia untuk menjaga hubungan yang selaras dengan alam.

Menurutnya, kekayaan alam Kutim, termasuk sektor pertambangan, perlu diiringi dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Kerukunan itu tidak hanya rukun intern antarumat beragama, antar intern umat beragama dengan pemerintah, tapi rukun juga dengan lingkungan,” jelasnya.
Ia menilai menjaga alam merupakan bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan.
Rakor FKUB Kutim 2026 mengusung tema “Bersama FKUB dan Pemerintah Merawat Harmoni, Menguatkan Sinergi Menuju Kutai Timur Hebat”. Kegiatan tersebut diikuti pengurus FKUB tingkat kabupaten dan kecamatan, unsur pemerintah, tokoh lintas agama, serta sejumlah organisasi dan forum masyarakat.(kopi17/kopi13/kopi3)











