Widget Gambar

Pemkab Kutim dan FKUB Sinergi dalam Penguatan Harmoni Umat Beragama 

Pemkab Kutim dan FKUB Sinergi dalam Penguatan Harmoni Umat Beragama 
Kopi 7
Memuat tombol bagikan...

Bupati Ardiansyah Sulaiman hadir dalam Rakor FKUB se-Kutim. Foto: Bahtiar/Pro Kutim

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB se-Kabupaten Kutim Tahun 2026 di Ruang D’Lounge Hotel Victoria, Kamis (27/8/2026). Mengusung tema "Bersama FKUB dan Pemerintah Merawat Harmoni, Menguatkan Sinergi Menuju Kutai Timur Hebat," kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

​Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Ketua Kerukunan Antar Umat Beragama Tingkat Nasional Adib Abdushomad. Hadir pula perwakilan FKUB dari 15 kecamatan di Kutim.

​Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya di Kutim adalah modal sosial yang besar. Namun, ia mengingatkan pentingnya mewaspadai tantangan sosial lain yang dapat merusak tatanan masyarakat, salah satunya penyalahgunaan narkoba.

​"Tidak ada agama apapun yang mentolerir penyalahgunaan narkoba. Pemerintah berharap para tokoh agama yang hadir dapat menyampaikan pesan ini kepada jemaah dan keluarga masing-masing," ujar Ardiansyah. 

Ia juga mengapresiasi kondisi daerah yang hingga kini tetap kondusif tanpa adanya persoalan berarti terkait keretakan harmonisasi antarumat beragama.

​Sementara itu, Ketua Panitia Kasmir menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakor ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya Pasal 300 hingga 305 mengenai dinamika permasalahan sosial dan keagamaan di masyarakat.

​Ketua FKUB Kutim Ismaun Sirma menambahkan, keberadaan FKUB Kutim yang berdiri sejak 2006 telah memasuki periode kelima. Selama satu setengah tahun terakhir, FKUB Kutim telah menerbitkan rekomendasi pembangunan rumah ibadah, di antaranya untuk Gereja Adven di kawasan Polder dan sebuah gereja di Sangatta Selatan.

​"Tahun depan kita akan melaksanakan rapat kerja, karena pada 2028 Kutai Timur mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Rakor FKUB se-Kalimantan Timur," ungkap Ismaun.

​Melalui rakor ini, Pemkab Kutim dan FKUB berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas elemen. Diharapkan, para tokoh agama dapat terus berperan aktif sebagai agen perdamaian demi mewujudkan Kutim yang aman, damai, rukun, dan berkelanjutan.(kopi7/kopi13/kopi3) 

Memuat tombol bagikan...